KriminalTok! Ririn Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Hukuman Mati
Ririn, pembunuh berencana satu keluarga di Indramayu, divonis mati oleh PN Indramayu. Aksi sadisnya tewaskan 5 orang termasuk 2 anak. Terdakwa lain, Priyo, divonis penjara seumur hidup.