INDRAMAYU KECE – Pemerintah Kabupaten Indramayu bergerak cepat merespons pengadyan masyarakat terkait pemenuhan hak-hak sektor pertanian. Hari Selasa (23/6/2026), Camat Sukra bersama Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Indramayu turun langsung ke lapangan guna memonitor tindak lanjut rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia oleh PT Tesco Indomaritim.

Monitoring bersama ini dilakukan sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam mengawal aduan masyarakat yang sebelumnya masuk ke Ombudsman RI. Salah satu fokus utama peninjauan tersebut adalah memastikan keberadaan dan fungsi saluran irigasi yang sangat krusial bagi keberlangsungan sawah para petani di wilayah sekitar perusahaan.

Camat Sukra Sigit Widiyanto menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di lapangan adalah untuk memastikan bahwa aktivitas industri tidak boleh mengorbankan hajat hidup para petani setempat bahkan bisa beriringan bersama.

Pihaknya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan PT Tesco Indomaritim dalam kepatuhan melaksanakan rekomendasi Ombudsman RI.

"Kami hadir hari ini untuk memastikan PT Tesco Indomaritim telah menjalankan poin rekomendasi Ombudsman dengan serius. Kami tidak ingin ada sumbatan yang merugikan produktivitas padi kita. Pihak perusahaan telah menormalisasi fungsi saluran yang diminta oleh petani," tegas Camat Sukra.

Sementara itu Plt. Kabag Organisasi Setda Indramayu, Sulardi menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan Pemkab Indramayu.

"Langkah ini adalah wujud respons cepat serta akuntabilitas pelayanan publik Pemkab Indramayu dalam menindaklanjuti rekomendasi lembaga negara seperti Ombudsman RI. Kami memantau secara berkala sejauh mana PT Tesco Indomaritim mematuhi penyelesaian aduan ini. Semua dokumen teknis dan realisasi fisik di lapangan, terutama terkait hak irigasi warga, akan terus kami evaluasi," tegas Kabag Organisasi.

Melalui monitoring intensif ini, diharapkan PT Tesco Indomaritim dapat segera menuntaskan komitmennya, sehingga keharmonisan antara sektor industri dan sektor pertanian di Kabupaten Indramayu tetap terjaga dengan baik. (AA)