INDRAMAYU KECE — Pemerintah Desa Sukra sukses menggelar kegiatan lelang sewa Tanah Kas Desa (TKD) eks Pangonan seluas 24 hektar untuk musim tanam 2026/2027 mendatang.

 Proses lelang berlangsung dengan penawaran tertutup ini dimenangkan oleh Aris Munandar dengan penawaran tertinggi sebesar Rp335.000.000,00, unggul tipis dari pesaing terdekatnya, Haji Koyas, yang mengajukan penawaran sebesar Rp333.000.000,00.

 Lelang Tanah Kas Desa (TKD) bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan instrumen strategis dalam tata kelola pemerintahan desa karena dapat mengoptimalisasi PADes: Hasil lelang langsung masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk membiayai pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat.

 Kemudian lelang juga sebagai transparansi publik karena proses lelang mencegah praktik KKN dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa.

 Selain itu lelang juga merupakan kepastian hukum karena mekanisme lelang menghasilkan dokumen yang sah dan melindungi hak aset desa dari penyerobotan ilegal. Pengelolaan lahan oleh pemenang lelang juga memastikan aset agraria desa tetap produktif dan mendukung ketahanan pangan lokal.

 Camat Sukra Sigit Widiyanto sangat mengapresiasi pelaksanaan lelang yang berjalan tertib, transparan, dan kompetitif hari ini. Selisih angka yang tipis menunjukkan antusiasme yang tinggi dan sehat dari para peserta.

 "Kami berharap pemenang lelang, Saudara Aris Munandar, dapat mengelola lahan ini dengan optimal demi mendukung ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Sukra. Pendapatan yang diraih harus dikelola dengan akuntabel untuk kemaslahatan warga ditengah keterbatasan anggaran dana desa saat ini," tegas Sigit.

Sementara Kuwu Sukra, Markhammah menjelaskan, dana Rp335 juta dari hasil lelang ini seutuhnya merupakan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang akan disalurkan kembali untuk pembangunan desa serta program-program sosial yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat Sukra. (Aa)