Jakarta — Sebuah kado istimewa di Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI menghampiri H. Daniel Mutaqien Syafiuddin, ST. Politisi muda Partai Golkar ini resmi diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia menggantikan posisi Sari Yulianti yang kini naik jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Daniel merupakan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat sekaligus legislator dari Dapil Jabar VIII (Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu). Promosi strategis dari DPP Partai Golkar ini disahkan langsung usai Sidang Paripurna RAPBN di Gedung DPR RI, Selasa (18/8/2026). Sebelumnya, Daniel bertugas di Komisi V DPR RI.
Saat dikonfirmasi via telepon, Daniel mengaku terkejut menerima amanah baru yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Baginya, bergeser ke Komisi III setelah dua periode berada di Komisi V adalah sebuah tantangan besar.
"Amanah ini tantangan baru bagi saya. Tentu tugas ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab," ungkap Daniel.
Demi menunjang kinerjanya ke depan, Daniel menegaskan komitmennya untuk terus belajar dari para senior. Hal ini krusial agar setiap kebijakan yang diambil nantinya bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, serta tetap berjalan koridor hukum dan undang-undang yang berlaku.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI merupakan komisi krusial yang membidangi hukum dan keamanan. Komisi ini bermitra langsung dengan lembaga-lembaga strategis negara seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aa




